
Secara umum tanah
didefinisikan sebagai bahan lepas yang tersusun dari batuan yang telah melapuk,
mineral tanah yang lain, dan bahan organic yang sebagian telah melapuk. Tanah
merupakan suatu bahan yang tidak dapat diperbaruhi karena dalam pembentukannya
memerlukan waktu yang cukup lama yaitu lebih dari usia manusia.
Tanah dalam dunia pertanian merupakan media
penyangga...