Rabu, 06 September 2023

SISTIM PENGOLAHAN TANAH PADA LAHAN / BEDENGAN

 



Secara umum tanah didefinisikan sebagai bahan lepas yang tersusun dari batuan yang telah melapuk, mineral tanah yang lain, dan bahan organic yang sebagian telah melapuk. Tanah merupakan suatu bahan yang tidak dapat diperbaruhi karena dalam pembentukannya memerlukan waktu yang cukup lama yaitu lebih dari usia manusia.

Tanah  dalam dunia pertanian merupakan media penyangga pertumbuhan dan media yang dapat diolah, dengan dijadikannya tanah sebagai media tumbuh tersebut serta keberadaan tanah yang tidak dapat diperbaruhi maka diperlukan suatu langkah pengelolaan tanah yang sebaik-baiknya. Untuk melakukan pengelolaan tanah yang sesuai dengan kebutuhan tanaman perlu terlebih dahulu diadakan evaluasi sumber daya lahan.

Pada dasarnya evaluasi sumber daya lahan membutuhkan keterangan-keterangan yang menyangkut tiga aspek yaitu : lahan, penggunaan lahan, dan aspek ekonomis. Maka dari itu untuk mengetahui lahan yang akan kita ketahui sifat tanahnya perlu diadakan dahulu evaluasi lahan yaitu dengan cara melakukan survei lahan kemudian dilakukan pemetaan. agar peta peta dan hasil survei tersebut mempunyai makna bagi perencanaan dan pengelolaan tanah, diperlukan tahapan berikutnya yaitu dengan jalan membandingkan sifat-sifat tanah, vegetasi, iklim, dengan persyaratan yang dibutuhkan berbagai jenis penggunaan lahan.

Tujuan dari kajian pengelolaan tanah ini tidak untuk mendapatkan hasil produksi semaksimal mungkin akan tetapi bertujuan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Hasil optimal adalah hasil maksimal dengan mempertimbangkan antara pengeluaran dan pemasukan dalam melakukan suatu produksi.

 

Pengelolaan Tanah

 

Pengelolaan tanah merupakan pembinaan dalam hal pengolahan tanah. Pembinaan ini dimaksudkan agar para petani dapat melakukan pengolahan tanah dengan baik agar kesuburan tanah, produktivitas tanah, pengawetan tanah dan air dapat terjamin. Pengelolaan tanah yang baik memungkinkan terlaksananya usaha-usaha dibidang pertanian dalam jangka waktu yang panjang dari generasi ke generasi dengan hasil yang dapat memenuhi harapan

Tujuan pengolahan tanah adalah untuk menyiapkan tempat pesemaian, tempat bertanam, menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa tanaman, dan memberantas gulma. Pengolahan tanah adalah untuk menciptakan sifat olah yang baik, dan sifat ini mencerminkan keadaan fisik tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Cara pengolahan tanah sangat mempengaruhi struktur tanah alami yang baik yang terbentuk karena penetrasi akar atau fauna tanah, apabila pengolahan tanah terlalu intensif maka struktur tanah akan rusak. Kebiasaan petani yang mengolah tanah secara berlebihan dimana tanah diolah sampai bersih permukaannya merupakan salah satu contoh pengolahan yang keliru karena kondisi seperti ini mengakibatkan surface sealing yaitu butir tanah terdispersi oleh butir hujan

Pengelolaan tanah dapat berupa

1.    Pengaturan sistem penanaman,

     Menyangkut pola tanam dan jenis tanaman yang diusahakan. Dengan mengatur pola tanam yang disesuaikan dengan distribusi hujan sepanjang tahun, maka perlindungan terhadap permukaan tanah dapat terjadi secara terus-menerus. Sehingga pada bulan-bulan dengan curah hujan tinggi, tanah telah tertutup dengan vegetasi secara sempurna. Pengendalian kerusakan tanah, terutama pada lahan pertanian intensif dengan pengaturan system pertanaman yang dikombinasikan dengan penambahan bahan organik berupa pupuk kandang dapat disarankan sebagai salah satu metode pengelolaan tanah yang relatif murah dan mudah. Keadaan permukaan tanah yang selalu tertutup oleh vegetasi akan memberikan sisa tanaman yang dapat digunakan sebagai sumber bahan organik.

Pengelolaan tanah yang meliputi kegiatan penyusunan rencana penggunaan tanah, konservasi tanah, pengolahan tanah dan pemupukan dimulai di lapangan dengan pembukaan/pembersihan hutan semak atau padang alang-alang atau rumput-rumput lainnya. Tindakan tersebut berlangsung selama tanah tersebut masih dipergunakan untuk pertanian.

2.    Konservasi tanah

       Konservasi tanah  diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah, dikatakan selanjutnya bahwa  konservasi  tanah  tidak  berarti  penundaan  atau  pelarangan

pengunaan tanah, tetapi menyesuaikan jenis penggunaannya dengan kemampuan tanah dan memberikan perlakuan sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar tanah dapat berfungsi secara lestari

3.    Pemupukan

Pemupukan dalam arti luas adalah pemberian bahan kepada tanah dengan maksud untuk memperbaiki atau meningkatkan kesuburan tanah. Pemupukan dalam arti khusus adalah pemberian bahan yang dimaksudkan untu menambah hara tanaman pada tanah. Pemberian bahan yang dimaksud untuk memperbaiki suasana tanah baik secara fisika, kimia, dan biologi, bahan yang dimaksud adalah amandemen yang berarti perbaikan atau penggantian. Bahan yang dimaksud mencakup mulsa (pengawet lengas tanah), pembenah tanah “soil conditioner”, kapur pertanian (menaikkan pH dan melawan racun Mn atau Al), tepung belerang (menurunkan pH yang terlalu tinggi), dan gibs (menurunkan kadar garam tanah.

Dalam pengelolaan tanah, hal yang paling penting adalah menjaga agar tanah selalu gembur, lembab, dan tidak terlalu basah. Pengaturan drainase perlu dilakukan untuk menjaga agar tanah selalu lembab tapi tidak terlalu basah. Perlakuan pengolahan tanah berbeda-beda karena jenis tanah yang digarap mempunyai kondisi yang berbeda. Tanah yang ditanami secara teratur harus diperlakukan berbeda dengan tanah yang tidak ditanami secara intensif.

 

Pengolahan tanah yang baik akan membuat tanah dan air menjadi awet dan produktivitas tanah dapat terjamin, sehingga memungkinkan terlaksananya usaha-usaha dibidang pertanian. Hal ini yang sangat dibutuhkan bagi petani serta bagi tanah yang diolah, sebab dengan adanya pengelolaan para petani dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara pasti. Keadaan tersebut juga berkaitan dengan tanah yang diolah, tanah juga memerlukan suatu keseimbangan antara hara yang masuk dan keluar dari tanah. Keseimbangan akan membantu tanah dalam penyediaan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman sehingga akan terjadi pertanian yang berkelanjutan.



OLEH : RETY APRIANI R.GAUK, SP.,M.Si


PEMANFAATAN SARANA DIGITAL BPP BENTENG BONTOHARU SEBAGAI MEDIA PENYULUHAN

  Perkembangan teknologi di era digitalisasi 4.0 menuntut penyuluh pertanian untuk memiliki kemampuan Internet of Things (IOT), Teknologi 3D...