Secara umum tanah
didefinisikan sebagai bahan lepas yang tersusun dari batuan yang telah melapuk,
mineral tanah yang lain, dan bahan organic yang sebagian telah melapuk. Tanah
merupakan suatu bahan yang tidak dapat diperbaruhi karena dalam pembentukannya
memerlukan waktu yang cukup lama yaitu lebih dari usia manusia.
Tanah dalam dunia pertanian merupakan media
penyangga pertumbuhan dan media yang dapat diolah, dengan dijadikannya tanah
sebagai media tumbuh tersebut serta keberadaan tanah yang tidak dapat
diperbaruhi maka diperlukan suatu langkah pengelolaan tanah yang
sebaik-baiknya. Untuk melakukan pengelolaan tanah yang sesuai dengan kebutuhan tanaman
perlu terlebih dahulu diadakan evaluasi sumber daya lahan.
Pada dasarnya
evaluasi sumber daya lahan membutuhkan keterangan-keterangan yang menyangkut
tiga aspek yaitu : lahan, penggunaan lahan, dan aspek ekonomis. Maka dari itu
untuk mengetahui lahan yang akan kita ketahui sifat tanahnya perlu diadakan
dahulu evaluasi lahan yaitu dengan cara melakukan survei lahan kemudian
dilakukan pemetaan. agar peta peta dan hasil survei tersebut mempunyai makna
bagi perencanaan dan pengelolaan tanah, diperlukan tahapan berikutnya yaitu
dengan jalan membandingkan sifat-sifat tanah, vegetasi, iklim, dengan
persyaratan yang dibutuhkan berbagai jenis penggunaan lahan.
Tujuan dari kajian pengelolaan
tanah ini tidak untuk mendapatkan hasil produksi semaksimal mungkin akan tetapi
bertujuan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Hasil optimal adalah hasil
maksimal dengan mempertimbangkan antara pengeluaran dan pemasukan dalam
melakukan suatu produksi.
Pengelolaan Tanah
Pengelolaan tanah
merupakan pembinaan dalam hal pengolahan tanah. Pembinaan ini dimaksudkan agar
para petani dapat melakukan pengolahan tanah dengan baik agar kesuburan tanah,
produktivitas tanah, pengawetan tanah dan air dapat terjamin. Pengelolaan tanah
yang baik memungkinkan terlaksananya usaha-usaha dibidang pertanian dalam
jangka waktu yang panjang dari generasi ke generasi dengan hasil yang dapat
memenuhi harapan
Tujuan pengolahan
tanah adalah untuk menyiapkan tempat pesemaian, tempat bertanam, menciptakan
daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa tanaman, dan memberantas gulma.
Pengolahan tanah adalah untuk menciptakan sifat olah yang baik, dan sifat ini
mencerminkan keadaan fisik tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Cara
pengolahan tanah sangat mempengaruhi struktur tanah alami yang baik yang
terbentuk karena penetrasi akar atau fauna tanah, apabila pengolahan tanah
terlalu intensif maka struktur tanah akan rusak. Kebiasaan petani yang mengolah
tanah secara berlebihan dimana tanah diolah sampai bersih permukaannya
merupakan salah satu contoh pengolahan yang keliru karena kondisi seperti ini
mengakibatkan surface sealing yaitu butir tanah terdispersi oleh butir
hujan
Pengelolaan tanah dapat berupa
1. Pengaturan
sistem penanaman,
Menyangkut
pola tanam dan jenis tanaman yang diusahakan. Dengan mengatur pola tanam yang
disesuaikan dengan distribusi hujan sepanjang tahun, maka perlindungan terhadap
permukaan tanah dapat terjadi secara terus-menerus. Sehingga pada bulan-bulan
dengan curah hujan tinggi, tanah telah tertutup dengan vegetasi secara
sempurna. Pengendalian kerusakan tanah, terutama pada lahan pertanian intensif
dengan pengaturan system pertanaman yang dikombinasikan dengan penambahan bahan
organik berupa pupuk kandang dapat disarankan sebagai salah satu metode
pengelolaan tanah yang relatif murah dan mudah. Keadaan permukaan tanah yang
selalu tertutup oleh vegetasi akan memberikan sisa tanaman yang dapat digunakan
sebagai sumber bahan organik.
Pengelolaan tanah yang meliputi kegiatan
penyusunan rencana penggunaan tanah, konservasi tanah, pengolahan tanah dan
pemupukan dimulai di lapangan dengan pembukaan/pembersihan hutan semak atau padang
alang-alang atau rumput-rumput lainnya. Tindakan tersebut berlangsung selama
tanah tersebut masih dipergunakan untuk pertanian.
2.
Konservasi tanah
Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang
tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya
sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah,
dikatakan selanjutnya bahwa konservasi tanah tidak
berarti penundaan atau pelarangan
pengunaan tanah, tetapi
menyesuaikan jenis penggunaannya dengan kemampuan tanah dan memberikan
perlakuan sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar tanah dapat
berfungsi secara lestari
3.
Pemupukan
Pemupukan
dalam arti luas adalah pemberian bahan kepada tanah dengan maksud untuk
memperbaiki atau meningkatkan kesuburan tanah. Pemupukan dalam arti khusus
adalah pemberian bahan yang dimaksudkan untu menambah hara tanaman pada tanah.
Pemberian bahan yang dimaksud untuk memperbaiki suasana tanah baik secara
fisika, kimia, dan biologi, bahan yang dimaksud adalah amandemen yang berarti
perbaikan atau penggantian. Bahan yang dimaksud mencakup mulsa (pengawet lengas
tanah), pembenah tanah “soil conditioner”, kapur pertanian (menaikkan pH
dan melawan racun Mn atau Al), tepung belerang (menurunkan pH yang terlalu
tinggi), dan gibs (menurunkan kadar garam tanah.
Dalam pengelolaan tanah, hal yang paling
penting adalah menjaga agar tanah selalu gembur, lembab, dan tidak terlalu
basah. Pengaturan drainase perlu dilakukan untuk menjaga agar tanah selalu
lembab tapi tidak terlalu basah. Perlakuan pengolahan tanah berbeda-beda karena
jenis tanah yang digarap mempunyai kondisi yang berbeda. Tanah yang ditanami
secara teratur harus diperlakukan berbeda dengan tanah yang tidak ditanami
secara intensif.
Pengolahan
tanah yang baik akan membuat tanah dan air menjadi awet dan produktivitas tanah
dapat terjamin, sehingga memungkinkan terlaksananya usaha-usaha dibidang
pertanian. Hal ini yang sangat dibutuhkan bagi petani serta bagi tanah yang
diolah, sebab dengan adanya pengelolaan para petani dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya secara pasti. Keadaan tersebut juga berkaitan dengan tanah yang
diolah, tanah juga memerlukan suatu keseimbangan antara hara yang masuk dan
keluar dari tanah. Keseimbangan akan membantu tanah dalam penyediaan unsur hara
yang dibutuhkan oleh tanaman sehingga akan terjadi pertanian yang
berkelanjutan.
OLEH : RETY APRIANI R.GAUK, SP.,M.Si