Adalah
kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan,
kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk
meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
2. GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN)
Adalah
kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk
meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
3. ASOSIASI
Adalah
kumpulan petani-nelayan yang sudah mengusahakan satu atau kombinasi beberapa
komuditas pertanian secara komersial.
Proses
Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan
kelompoktani dilaksanakan melalui langkahlangkah, sebagai berikut:
1) Pengumpulan
data dan Informasi, yang meliputi antara lain:
a. Tingkat
pemahaman tentang organisasi petani;
b. Keadaan
petani dan keluarganya;
c. Keadaan
usahatani yang ada;
d. Keadaan
sebaran, domisisli dan jenis usaha tani;
e. Keadaan
kelembagaan masayarakat yang ada.
2) Advokasi
(saran dan pendapat) kepada para petani khususnya tokoh-tokoh petani setempat
serta informasi dan penjelasan mengenai :
- Pengertian tentang kelompoktani, antara lain mengenai; Apa kelompoktani, tujuan serta manfaat berkelompok untuk kepentingan usaha tani serta hidup bermasyarakat yang lebih baik.
- Proses
atau langkah-langkah dalam menumbuhkan/ membentuk kelompoktani,
- Kewajiban
dan hak setiap petani yang menjadi anggota kelompok serta pengurusnya,
- Penyusunan
rencana kerja serta cara kerja kelompok.
Penumbuhan/pembentukan
kelompoktani dilakukan dalam pertemuan atau musyawarah petani yang dihadiri
oleh tokoh masyarakat, pamong desa, penyuluh pertanian sebagai mitra kerja
petani dan instansi terkait. Selanjutnya kesepakatan membentuk kelompoktani
dituangkan dalam berita acara pembentukan kelompoktani. Pemilihan pengurus
Kelompok dilakukan secara musyawarah-mufakat dari anggota oleh seluruh anggotanya.
Perangkat kepengurusan kelompoktani sekurangkurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris
dan Bendahara. Penumbuhan kelompoktani yang mantap memerlukan kesabaran sesuai
dengan tingkat kesadaran para petani yang akan membentuknya. Pembentukan
kelompoktani yang terlalu cepat atau terlalu lama dapat mengakibatkan turunnya
minat calon anggota, dan hal ini harus dihindarkan. Sebagi tindak lanjut dari
penumbuhan/pembentukan kelompoktani dan pemilihan pengurus maka diadakan
pertemuan lanjutan yang dihadiri seluruh anggota untuk menyusun dan atau menetapkan
rencana kerja kelompok.
KELOMPOK TANI
Kelompok
tani pada dasarnya adalah organisasi non formal diperdesaan yang
ditumbuhkembangkan “ dari, oleh dan untuk petani “dengan ciri
–ciri sebagai berikut :
1. Saling kenal, akrab dan saling
percaya diantara sesama anggota;
2. Mempunyai pandangan dan kepentingan
yang sama dalam berusaha tani;
3. Memiliki kesaamaan dalam tradisi dan
atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial,
bahasa, pendidikan dan ekologi;
4. Ada pembagian tugas dan
tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama;
Selain
memiliki ciri tersebut, juga memiliki beberapa unsur pengikat yaitu :
1. Adanya kepentingan yang sama
diantara para anggotanya;
2. Adanya kawasan usaha tani yang
menjadi tanggungjawab bersama diantara para anggota;
3. Adanya kader tani yang berdedikasi
untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh
sesama petani lainnya;
4. Adanya kegiatan yang dapat dirasakan
manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya;
5. Adanya dorongan atau motivasi dari
tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan;
Fungsi kelompok tani
1. Kelas belajar
Kelompok
tani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan
pengetahuan , keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya
kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat,
pendapatannya bertambah serta kehidupannya yang lebih sejahtera;
1. Wahana kerjasama
Kelompok
tani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasma diantara sesama petani dalam
kelompok tani dan antar kelompok tani serta dengan pihak lain. Melalui
kerjasama ini diharapkan usahataninya akan lebih efisien serta lebih mampu
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan;
1. Unit produksi
Usaha
tani yang dilaksanakan masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan
harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk
mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun
kontinuitas;
STRATEGI PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI
Pembinaan kelompok dilaksanakan secara berkesinambungan dan
tetap diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan
fungsinya, dengan harapan kelompok tani mampu mengembangkan usahatani dan
kelembagaan petani yang kuat dan mandiri.
Peran dalam Perencanaan Suatu
Usaha Tani
1. Kelas Belajar
2. Merencanakan kebutuhan belajar
3. Merencanakan dan mempersiapkan
pertemuan/musyawarah
4. Wahan Kerjasama
5.Merencanakan pemanfaatan sumberdaya
(pelaksanaan rekomendasi teknologi) agar didorong untuk melakukan kegiatan
usaha yang dikelola untuk kepentingan bersma-sama
6. Merencanakan kegiatan pelestarian
lingkungan
7. Unit Produksi
8. Memiliki kemampuan menyususn RDK dan
RDKK
9. Memiliki kemampuan dalam
merencanakan kegiatan usaha (Usaha berdasarkan analisa usaha, peningkatan usaha
kelompok, produk sesuai permintaan pasar, pengelolaan dan pemasaran hasil,
penyediaan jasa)
Kemampuan Dalam Pelaksanaan
Kelas Belajar
1. Melaksanakan proses pembelajaran
secara kondusif
2. Melaksanakan pertemuan dengan
teratur
Wahan Kerjasama
1. Melaksanakan kerja sama
Melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan
- Melaksanakan
pembagian tugas, menerapkan kedisiplinan kelompok
- Melaksanakan
dan menaati kesepakatan anggota
- Melaksanakan
penadministrasian pencatatan kegiatan kelompok
Unit Produksi
1. Melaksanakan pemanfaatan sumberdaya
secara optimal
2. Melaksanakn RDK dan RDKK
3. Melaksanakan kegiatan usahatani
bersama
4. Melaksanakan penerapan teknologi
Kepemimpinan dalam Kelompok
Kelas Belajar
1.Mengembangkan keterampilan dan
keahlian anggota dan pengurus kelompok tani
2. Mengembangkan kader-kader pemimpin
3. Meningkatkan kemampuan anggota untuk
melaksanakan hak dan kewajiban
Wahan Kerjasama
1. Meningkatkan hubungan kerjasama
dalam pengembangan organisasi
2. Meningkatkan hubungan kerjasama
dalam pengembangan usahatani
Unit Produksi
1. Mengembangkan usaha kelompok
2. Meningkatkan hubungan kerjasama
dengan mitra usaha
GAPOKTAN
Pembentukan
GAPOKTAN dilakukan dalam suatu musyawarah yang dihadiri minimal oleh para
kontak tani/ketua kelompoktani yang akan bergabung, setelah sebelumnya di
masing-masing kelompok telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk
bergabung ke dalam GAPOKTAN. Dalam rapat pembentukan GAPOKTAN sekaligus disepakati
bentuk, susunan dan jangka waktu kepengurusannya, ketentuan-ketentuan yang
menjadi hak dan kewajiban masing-masing kelompok Ketua GAPOKTAN dipilih secara
musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya, dan selanjutnya ketua memilih
kepengurusan GAPOKTAN lainnya, Untuk mendapatkan legitimasi, kepengurusan GAPOKTAN
dikukuhkan oleh pejabat wilayah setempat.
1. Merupakan satu kesatuan unit
produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontiunitas dan
harga).
2. Penyediaan saprotan (pupuk
bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan
kepada para petani melalui kelompokna;
3. Penyediaan modal usaha dan
menyalurkannya secara kredit /pinjaman kepada para petani yang membutuhkannya;
4. Melakukan proses pengolahan produk
para anggota (penggilingan ,pengolahan, pengepakan dll) yang dapat meningkatkan
nilai tambah;
5. Menyelenggarakan perdagangan,
memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir;
Pengembangan
kelompok tani diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok tanni dalam
melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan
agribisnis, penguatan kelompoktani menjadi organisasi petani yang kuat dan
mandiri .
Kelompoktani
yang tergabung dalam GAPOKTAN harus kuat dan mandiri dan dicirikan antara
ain :
1.Adanya pertemuan /rapat
anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan
;
2. Disusunnya rencana kerja
GAPOKTAN secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai
dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi
secara partisipatif;
3. Memiliki aturan/norma yang
disepakati dan ditaati bersama;
4. Memiliki pencatatan
/pengadministrasian organiasai yang rapih;
5. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan
usaha bersama di sektor hulu dan hilir.
6. Memfasilitasi usahatani secara
komersial dan berorientasi pasar;
7. Sebagai sumber serta pelayanan
informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota
kelompoktani khususnya;
8. Adanya jalinan kerjasama antara
GAPOKTAN dengan pihak lain ;
9. Adanya pemupukan modal usaha baik
iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan GAPOKTAN
PENULIS : DATULANGI, S.ST I PENYULUH PERTANIAN MADYA
Sumber :
https://pegiringan.desa.id/fungsi-kelompok-tani-dan-gapoktan/
http://cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/85489/KELOMPOK-TANI--FUNGSI-DAN-PERAN-KELOMPOK-TANI/
PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 273/Kpts/OT.160/4/2007
TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PETANI