Minggu, 11 April 2021
Sabtu, 10 April 2021
Poktan KANTIBMAS tanam bawang merah
Di Kecamatan yang sama (Bontoharu) Kelurahan Putabangun, hari ini sabtu 10 April 2021 PPL Kelurahan Putabangun (Sitti Nurlaila) dampingi Kegiatan penanaman bawang merah di lahan Kelompok Tani KANTIBMAS.
Jarak tanam yang digunakan adalah 15 cm x 20 cm. Tehnik penanaman bawang merah yang benar adalah sebagai berikut 1. Sebelumnya tanah dibasahi dahulu lalu dibuat lubang yang sudah diatur jarak tanamnya. 2. Bibit ditanam dalam keadaan berdiri dengan jumlah bibit sebanyak 1 bibit per lubang. 3. Penanaman sebaiknya tidak terlalu dalam, cukup ditutup tipis dengan tanah. Sebelum dilakukan penanaman bawang merah, para petani telah melakukan pengolahan lahan dan persiapan benih. Pengolahan dan persiapan benih yang baik merupakan salah satu penentu keberhasilan teknik budidaya bawang merah.
Panen padi Poktan Mekar jaya capai 6,24 ton
Sabtu 10 April 2021, panen padi milik Samsuddin anggota poktan mekar jaya desa Kalepadang Kecamatan Bontoharu. Hasil produktivitas mencapai 6,24 ton per Ha.
Varietas padi yang ditanam Kelompok Tani Mekar jaya adalah Ciherang dimana padi ciherang ini merupakan jenis padi hasil dari persilangan antara
varietas unggul padi lokal yang bertujuan menghasilkan varietas padi unggulan,
Dengan adanya padi jenis ciherang ini, dapat menjawab keraguan petani
terhadap mahalnya padi yang berjenis hibrida.
Rabu, 07 April 2021
JARAK TANAM JAJAR LEGOWO PADA TANAMAN JAGUNG
Jajar legowo adalah suatu cara tanam yg
didesain untuk meningkatkan produktivitas tanaman melalui peningkatan populasi
tanaman dan pemanfaatan efek tanaman pinggir; dimana penanaman dilakukan dengan
merapatkan jarak tanaman dalam baris dan merenggangkan jarak tanaman antar
legowo. Selain pada tanaman padi, sistem tanam legowo
ternyata juga dapat diterapkan pada pertanaman jagung. Berbeda dengan
padi, tanaman jagung tidak membentuk anakan sehingga penerapan sistem legowo
pada tanaman jagung lebih diarahkan pada:
1.
Meningkatkan penerimaan intensitas cahaya matahari pada daun dan
diharapkan hasil asimilat meningkat sehingga pengisian biji dapat optimal.
2.
Memudahkan pemeliharaan tanaman, terutama penyiangan gulma baik
secara manual maupun dengan herbisida, pemupukan, serta pemberian air.
3.
Memudahkan penanaman untuk pertanaman II dengan sistem tanam
sisip yang dilakukan 2 minggu sebelum pertanaman I dipanen (khusus untuk
wilayah potensial penanaman jagung 2 kali berturut-turut) sehingga menghemat periode
pertumbuhan tanaman di lapangan.
Penerapan sistem legowo pada tanaman jagung lebih diarahkan pada peningkatan penerimaan intensitas cahaya matahari untuk optimalisasi fotosintesis dan asimilasi serta memudahkan pemeliharaan tanaman, terutama penyiangan gulma baik secara manual maupun dengan herbisida, pemupukan, serta pemberian air.
Cara tanam legowo dapat diterapkan pada lahan sawah maupun lahan kering dengan tingkat kesuburan tanah dan ketersediaan sumber air yang cukup. Mengingat maksud penanaman sistem logowo ini bukan semata untuk meningkatkan hasil, maka penerapannya diutamakan dan dikaitkan dengan upaya peningkatan indeks pertanaman (IP) jagung. Dengan peningkatan IP maka hasil panen dapat meningkat dan pengelolaan lahan menjadi lebih produktif.Anjuran populasi
tanaman untuk jagung adalah berkisar antara 66.000 – 71.000 tanaman/ha. Untuk
dapat tercapainya populasi tersebut, maka jarak tanam biasa yang diterapkan
adalah 75 cm x 20 cm (1 tanaman/lubang) atau 70 cm x 20 cm (1 tanaman/lubang).
Pada wilayah yang
mempunyai masalah tenaga kerja, dapat diterapkan jarak tanam 75 cm x 40 cm (2
tanaman/lubang) atau 70 cm x 40 cm (2 tanaman/lubang).
Jika penanaman
dilakukan dengan cara tanam legowo, agar populasi tanaman tetap berkisar antara
66.000 – 71.000 tanaman/ha, maka jarak tanam yang diterapkan adalah sebagai
berikut:
1.
(100 – 50) cm x 20 cm (1 tanaman/lubang) atau (100 – 50) cm x 40
cm (2 tanaman/lubang) (populasi 66.000 tanaman/ha) (Gambar 1)
2.
(100 – 40) cm x 20 cm (1 tanaman/lubang) atau (100 – 40) cm
x 40 cm (2 tanaman/lubang (populasi 71.000 tanaman/ha) (Gambar 2).
Cara A diterapkan jika
varietas jagung yang ditanam mempunyai penampilan tanaman yang tinggi dan helai
daun terkulai, sedangkan cara B diterapkan jika tanaman mempunyai tipe tumbuh
pendek dan helai daun tegak.
Jarak tanam dalam
barisan adalah 20 cm atau 40 cm. Jika menggunakan jarak tanam 20 cm maka satu
tanaman per lubang, dan jika jarak tanam 40 cm jumlah tanaman dua per lubang.
Untuk penanaman
berikutnya (pertanaman kedua) maka sistem tanam sisip dapat diterapkan, yaitu
dengan menanam pada barisan kosong pertanaman dua minggu menjelang pertanaman I
dipanen. Dengan penerapan tanam sisip maka ada penghematan waktu pemanfaatan
lahan, dan juga pemanfaatan air.
OLEH : DATULANGI
Selasa, 06 April 2021
MEKAR SARI resmi dibentuk
Giat hari ini selasa 6 April 2021 PPL Kelurahan Benteng (Rety Apriani) bersama Koordinator BPP Benteng-Bontoharu (Umi Azimar) hadiri pembentukan Kelompok Wanita Tani.
Turut hadir pada pembentukan
kelompok wanita tani Sekretaris Kelurahan benteng, Ketua Tim Penggerak PKK
Kelurahan Benteng sekaligus membuka acara tersebut. Dalam rapat pengurus disepakati
bahwa nama Kelompok Wanita Tani ini adalah MEKAR SARI. Dengan beranggotakan 30
orang ibu Saribintang terpilih sebagai Ketua, Hediyanti sebagai Sekretaris dan Nursyamsuryah
sebagai bendahara.
Pembentukan KWT ini dimaksudkan
untuk memberikan edukasi kepada warga agar dapat memanfaatkan lahan pekarangan
rumah dengan bercocok tanam. Selain itu pembentukan kelompok wanita tani ini
bertujuan untuk mengajak warga agar dapat mandiri dan terjalin kebersamaan
sesama warga.
“Kami mengajak ibu-ibu
warga kelurahan benteng melalui kelompok wanita tani agar aktif memanfaatkan
lahan pekarangan rumah untuk ditanami sayur mayur dan buah buahan. Selain
menambah kekompakan dan kebersamaan warga, hasil dari tanaman sayur mayur dan
buah buahan nantinya dapat dinikmati. Kedepan Kelompok wanita tani yang telah
dibentuk ini tidak hanya menyasar kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk
penanaman sayur mayur, namun akan diisi kegiatan pertemuan rutin, arisan dan
edukasi seputar pertanian dan tetap bersinergi dengan kegiatan PKK ” tutup Umi.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor
67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, maka
pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian dilaksanakan
dalam wadah kelembagaan kelompoktani. Menurut peraturan tersebut, yang harus
diperhatikan dalam pembentukan kelompoktani adalah kesamaan kepentingan, sumber
daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian
hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok, sehingga setiap
anggota merasa memiliki dan menikmati manfaat dari setiap kegiatan.
Kelompoktani memiliki
beberapa fungsi yang mendasari penyusunan rencana definitif kelompok dan
kegiatan usahanya. Fungsi kelompoktani yang utama adalah :
1. Kelas Belajar
Kelompoktani merupakan wadah belajar
mengajar bagi anggota untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
agar tumbuh dan berkembang menjadi usahatani yang mandiri melalui pemanfaatan
dan akses kepada sumber informasi dan teknologi sehingga dapat meningkatkan
produktivitas, pendapatan serta kehidupan yang lebih baik.
2. Wahana Kerjasama
Kelompoktani merupakan tempat
untuk memperkuat kerjasama, baik di antara sesama petani dalam kelompoktani dan
antar kelompoktani maupun dengan pihak lain, sehingga diharapkan usahatani
lebih efisien dan mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, serta lebih
menguntungkan.
3. Unit Produksi
Usahatani setiap anggota
kelompoktani secara keseluruhan merupakan satu kesatuan usaha yang dapat
dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi usaha, dengan menjaga kuantitas,
kualitas dan kontinuitas.
Secara umum prosedur
untuk membentuk kelompoktani adalah sebagai berikut :
- Beberapa
petani yang aktif mulai mengorganisir dan mengumpulkan seluruh petani yang
ada di lingkungan sekitar untuk membentuk kelompoktani. Untuk membentuk
kelompoktani, minimal beranggotakan 20 orang petani dalam 1 kawasan.
Jumlah anggota tersebut dapat bervariasi, tergantung pada komoditi yang
diusahakan.
- Berkoordinasi
dengan penyuluh pertanian yang bertugas pada wilayah tersebut. Koordinasi
dapat dilakukan dengan menghubungi Balai Penyuluhan atau Dinas Pertanian
setempat.
- Selanjutnya
penyuluh pertanian akan mengadakan pertemuan dengan seluruh calon anggota
kelompoktani. Dalam pertemuan tersebut, penyuluh akan menjelaskan beberapa
hal terkait dengan maksud dan tujuan pembentukan kelompoktani, hak dan
kewajiban anggota kelompoktani, memvalidasi data pribadi dan data
usahatani serta mendampingi musyawarah pemilihan pengurus kelompoktani.
Dalam pertemuan ini seluruh calon anggota kelompoktani wajib menyerahkan
KTP dan data terkait komoditi dan luas usahatani.
- Dari
hasil pertemuan tersebut, kemudian dibuat berita acara pembentukan
kelompoktani yang ditandatangani oleh ketua kelompoktani, penyuluh
pertanian dan Lurah setempat.
- Dari
berita acara pembentukan kelompoktani, KTP anggota kelompoktani,
data komoditi dan luas usahatani, selanjutnya akan dilakukan
penginputan data kelompoktani ke dalam simluhtan ( Sistem Informasi
Penyuluhan Pertanian) yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Pertanian
Republik Indonesia.
- Selain diinput dalam simluhtan, data kelompoktani juga akan dimasukkan ke dalam database kelompoktani pada Balai Penyuluh dan Dinas Pertanian setempat.
pembinaan terhadap petani diharapkan akan lebih terarah dan tepat sasaran. Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk penyuluh, pengurus dan anggota kelompoktani serta instansi sektor pertanian sangat diperlukan dalam pembinaan kelembagaan petani dalam rangka mensukseskan program pembangunan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani- Beberapa
petani yang aktif mulai mengorganisir dan mengumpulkan seluruh petani yang
ada di lingkungan sekitar untuk membentuk kelompoktani. Untuk membentuk
kelompoktani, minimal beranggotakan 20 orang petani dalam 1 kawasan.
Jumlah anggota tersebut dapat bervariasi, tergantung pada komoditi yang
diusahakan.
PEMANFAATAN SARANA DIGITAL BPP BENTENG BONTOHARU SEBAGAI MEDIA PENYULUHAN
Perkembangan teknologi di era digitalisasi 4.0 menuntut penyuluh pertanian untuk memiliki kemampuan Internet of Things (IOT), Teknologi 3D...