Selasa, 06 April 2021

MEKAR SARI resmi dibentuk

 



Giat hari ini selasa 6 April 2021 PPL Kelurahan Benteng (Rety Apriani) bersama Koordinator BPP Benteng-Bontoharu (Umi Azimar) hadiri pembentukan Kelompok Wanita Tani.

Turut hadir pada pembentukan kelompok wanita tani Sekretaris Kelurahan benteng, Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Benteng sekaligus membuka acara tersebut. Dalam rapat pengurus disepakati bahwa nama Kelompok Wanita Tani ini adalah MEKAR SARI. Dengan beranggotakan 30 orang ibu Saribintang terpilih sebagai Ketua, Hediyanti sebagai Sekretaris dan Nursyamsuryah sebagai bendahara.




Pembentukan KWT ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada warga agar dapat memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan bercocok tanam. Selain itu pembentukan kelompok wanita tani ini bertujuan untuk mengajak warga agar dapat mandiri dan terjalin kebersamaan sesama warga.


“Kami mengajak ibu-ibu warga kelurahan benteng melalui kelompok wanita tani agar aktif memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk ditanami sayur mayur dan buah buahan. Selain menambah kekompakan dan kebersamaan warga, hasil dari tanaman sayur mayur dan buah buahan nantinya dapat dinikmati. Kedepan Kelompok wanita tani yang telah dibentuk ini tidak hanya menyasar kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk penanaman sayur mayur, namun akan diisi kegiatan pertemuan rutin, arisan dan edukasi seputar pertanian dan tetap bersinergi dengan kegiatan PKK ” tutup Umi.


Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, maka pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian dilaksanakan dalam wadah kelembagaan kelompoktani. Menurut peraturan tersebut, yang harus diperhatikan dalam pembentukan kelompoktani adalah kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok, sehingga setiap anggota merasa memiliki dan menikmati manfaat dari setiap kegiatan.

Kelompoktani memiliki beberapa fungsi yang mendasari penyusunan rencana definitif kelompok dan kegiatan usahanya. Fungsi kelompoktani yang utama adalah :

1. Kelas Belajar

Kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggota untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar tumbuh dan berkembang menjadi usahatani yang mandiri melalui pemanfaatan dan akses kepada sumber informasi dan teknologi sehingga dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan serta kehidupan yang lebih baik.

2. Wahana Kerjasama

Kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama, baik di antara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani maupun dengan pihak lain, sehingga diharapkan usahatani lebih efisien dan mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, serta lebih menguntungkan.

3. Unit Produksi

Usahatani setiap anggota kelompoktani secara keseluruhan merupakan satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi usaha, dengan menjaga kuantitas, kualitas dan kontinuitas.

Secara umum prosedur untuk membentuk kelompoktani adalah sebagai berikut :

    • Beberapa petani yang aktif mulai mengorganisir dan mengumpulkan seluruh petani yang ada di lingkungan sekitar untuk membentuk kelompoktani. Untuk membentuk kelompoktani, minimal beranggotakan 20 orang petani dalam 1 kawasan. Jumlah anggota tersebut dapat bervariasi, tergantung pada komoditi yang diusahakan.
    • Berkoordinasi dengan penyuluh pertanian yang bertugas pada wilayah tersebut. Koordinasi dapat dilakukan dengan menghubungi Balai Penyuluhan atau Dinas Pertanian setempat.
    • Selanjutnya penyuluh pertanian akan mengadakan pertemuan dengan seluruh calon anggota kelompoktani. Dalam pertemuan tersebut, penyuluh akan menjelaskan beberapa hal terkait dengan maksud dan tujuan pembentukan kelompoktani, hak dan kewajiban anggota kelompoktani, memvalidasi data pribadi dan data usahatani serta mendampingi musyawarah pemilihan pengurus kelompoktani. Dalam pertemuan ini seluruh calon anggota kelompoktani wajib menyerahkan KTP dan data terkait komoditi dan luas usahatani.
    • Dari hasil pertemuan tersebut, kemudian dibuat berita acara pembentukan kelompoktani yang ditandatangani oleh ketua kelompoktani, penyuluh pertanian dan Lurah setempat.
    • Dari berita acara pembentukan kelompoktani, KTP anggota kelompoktani,  data komoditi dan luas usahatani, selanjutnya akan dilakukan penginputan data kelompoktani ke dalam simluhtan ( Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian) yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
    • Selain diinput dalam simluhtan, data kelompoktani juga akan dimasukkan ke dalam database kelompoktani pada Balai Penyuluh dan Dinas Pertanian setempat.

    pembinaan terhadap petani diharapkan akan lebih terarah dan tepat sasaran. Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk penyuluh, pengurus dan anggota kelompoktani serta instansi sektor pertanian sangat diperlukan dalam pembinaan kelembagaan petani dalam rangka mensukseskan program pembangunan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani

OLEH : RETY APRIANI R.GAUK, SP,M.Si

 



0 komentar:

Posting Komentar

PEMANFAATAN SARANA DIGITAL BPP BENTENG BONTOHARU SEBAGAI MEDIA PENYULUHAN

  Perkembangan teknologi di era digitalisasi 4.0 menuntut penyuluh pertanian untuk memiliki kemampuan Internet of Things (IOT), Teknologi 3D...